Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Merupakan suatu sistem dimana koordinasi merupakan unsur utama yang bersifat multi sektor dan harus ada dukungan dari berbagai profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan dan penyelenggaraan suatu bentuk layanan terpadu bagi penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana dan kejadian luar biasa.
Didalam memberikan pelayanan medis SPGDT dibagi menjadi 3 sub sistem yaitu : sistem pelayanan pra rumah sakit, sistem pelayanan pelayanan di rumah sakit dan sistem pelayanan antar rumah sakit. Ketiga sub sistem ini tidak dapat di pisahkan satu sama lain, dan bersifat saling terkait dalam pelaksanaan sistem.
Prinsip SPGDT adalah memberikan pelayanan yang cepat, cermat, dan tepat, dimana tujuannya adalah untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving) terutama ini dilakukan sebelum dirujuk ke rumah sakit yang dituju.
SPGDT dibagi menjadi :
- SPGDT-S (Sehari-Hari)
- SPGDT-B (Bencana)
SPGDT-S (Sehari-Hari)
SPGDT-S adalah rangkaian upaya pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksanakan ditingkat Pra Rumah Sakit – di Rumah Sakit – antar Rumah Sakit dan terjalin dalam suatu sistem. Bertujuan agar korban/pasien tetap hidup. Meliputi berbagai rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1. Pra Rumah Sakit
- Diketahui adanya penderita gawat darurat oleh masyarakat
- Penderita gawat darurat itu dilaporkan ke organisasi pelayanan penderita gawat darurat untuk mendapatkan pertolongan medik
- Pertolongan di tempat kejadian oleh anggota masyarakat awam atau awam khusus (satpam, pramuka, polisi, dan lain-lain)
- Pengangkutan penderita gawat darurat untuk pertolongan lanjutan dari tempat kejadian ke rumah sakit (sistim pelayanan ambulan)
2. Dalam Rumah Sakit
- Pertolongan di unit gawat darurat rumah sakit
- Pertolongan di kamar bedah (jika diperlukan)
- Pertolongan di ICU/ICCU
3. Antar Rumah Sakit
- Rujukan ke rumah sakit lain (jika diperlukan)
- Organisasi dan komunikasi
SPGDT-B (Bencana)
SPGDT-B adalah kerja sama antar unit pelayanan Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit dalam bentuk pelayananan gawat darurat terpadu sebagai khususnya pada terjadinya korban massal yg memerlukan peningkatan (eskalasi) kegiatan pelayanan sehari-hari. Bertujuan umum untuk menyelamatkan korban sebanyak banyaknya.
Tujuan Khusus :
- Mencegah kematian dan cacat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
- Merujuk melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih memadai.
- Menanggulangi korban bencana.
Prinsip mencegah kematian dan kecacatan :
1. Kecepatan menemukan penderita.
2. Kecepatan meminta pertolongan.
Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :
1. Ditempat kejadian.
2. Dalam perjalanan kepuskesmas atau rumah-sakit.
3. Pertolongan dipuskesmas atau rumah-sakit.
Keberhasilan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat Tergantung 4 Kecepatan :
1. Kecepatan ditemukan adanya penderita GD
2. kecepatan Dan Respon Petugas
3. Kemampuan dan Kualitas
4. Kecepatan Minta Tolong
SISTEM LAPORAN
Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut .
Sistem Pencatatan dan Pelaporan mencakup 3 hal:
(1) pencatatan, pelaporan, dan pengolahan;
(2) analisis; dan
(3) pemanfaatan.
Pencatatan hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat dalam buku-buku register yang berlaku untuk masing-masing program.
Frekuensi pelaporan sebagai berikut: (1) bulanan; (2) tribulan; (3) tahunan
Alur Pencatatan pelayanan KIA Oleh Bidan
Beberapa indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan dalam program pokok KIA sebagai, antara lain :
1. Akses pelayanan antenatal (K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
2. Cakupan pelayanan ibu hamil (K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke¬2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
3. Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
4. Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 har dan 36 – 42 har setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan indikator tersebut, dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
5. Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
6. Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – har ke 7 dan 1 kal pada hari ke 8 – har ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
7. Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
8. Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
9. Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
10. Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan 1 kal pada umur 3 – bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kal pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
11. Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Sedangkan data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PWS KIA menurut Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak – ( PWS KIA (2009), meliputi data sasaran (jumlah ibu hamil, jumlah ibu bersalin, jumlah ibu nifas, jumlah bayi, jumlah anak balita, jumlah Wanita Usia Subur) dan data pelayanan KIA. Setiap bulan bidan di desa mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan register kemudian dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA. Langkah pengolahan data meliputi pembersihan data (melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia), validasi (melihat kebenaran dan ketepatan data) dan pengelompokan (sesuai dengan kebutuhan data yang harus di laporkan)
Alur Pencatatan, Pengolah dan Pemanfaatan data PWS KIA
PENATALAKSANAAN PRA RUJUKAN
Kasus-kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatalobstetri dan neonatal Di tingkat pelayanan dasardi tingkat pelayanan dasar
- Penanganankegawatdaruratankegawatdaruratan Lebih ditujukan untuk pertolonganlebih ditujukan untuk pertolongandan mencegah agar keadaan tidak dan mencegah agar keadaan tidak menjadi lebih buruk.menjadi lebih buruk.
- Mempersiapkan tindakan yang akanmempersiapkan tindakan yang akandilakukan di rumah sakit rujukan.dilakukan di rumah sakit rujukan
Tiga penyebab utama
1. Perdarahan
- Antepartum
- Durantepartun
- Post partum
2. Preeklampsia / eklampsia
3. Infeksi jalan lahir
Perdarahan Antepartum
- Perdarahan pervaginam yang terjadi antara umur kehamilan 28 minggu sampai kelahiran
- Penyebab
a. Placenta Previa
b. Solucio Placenta
Placenta Previa
Gejala :
- Perdarahan pervaginam pada kehamilan 28 minggu atau lebih
- Jumlah perdarahan sedikit atau banyak
- Warna Merah segar
- Perut tidak tegang dan tida ada nyeri perut
Tindakan :
- Jangan Lakukan Periksa Dalam
- Pasang Infus RL ( Bila K/u Baik 20 TPM, Bila K/u jelek sebanyak 40 TPM)
- Periksa Tekanan Darah dan Nadi
- Periksa Bagian Posisi Janin
- Segera Rujuk ke RS dan harus didampingi Bidan
Solutio Placenta
Gejala :
- Perdarahan pervaginam pada kehamilan lebih dari 28 minggu
- Jumlah perdarahan keluar tidak sesuai dengan setiap pasien
- Warna darah merah tua
- Perut tegang dan nyeri
- Bagian – bagian janin sulit dipalpasi
Tindakan :
- Pasang Infus RL ( Bila K/u baik 20 TPM , bila K/u jelek 30-40 TPM)
- Periksa Tensi dan Nadi
- Rujuk ke RS
Waspada : dilarang melakukan periksa dalam pada perdarahan antepartum yang belum jelas diagnosa nya.
- Perdarahan Durantepartum
- Partus lama
- Adalah persalinan yang lebih dari 1 jam setelah
Penyebab :
- His lemah
- Kelainan janin ( anatomi, ukuran, letak )
- Disproporsi kepala panggul
Gejala :
- Pembukaan tetap 3 cm setelah 18 jam inpartu
- Belum ada pembukaan lengkap setelah 18 jam inpartu
Tindakan :
- Partus lama dilakukan tindakan pertolongan di RS
- Penanganan ditingkat dasar : menemukan secara dini gejala partus lama.
Perdarahan Post Partum
Adalah perdarahan pervaginam yang melebihi 500ml setelah persalinan
Penyebab :
- Atonia uteri
- Sisa placenta
- Robekan jalan lahir ( perineum, vagina, serviks )
- Gangguan pembekuan darah
- Inversio uteri
Tindakan :
- Segera pasang inful RL
- Awasi TD, Nadi dan timbulnya tanda-tanda syok
- Lakukan massase
- Berikan uterotonika methergin 0,2 mg IV / IM
- Kosongkan Vesica urinaria
- Penderita berbaring dengan kaki lebih tinggi dari kepala
- Periksa jalan lahir untuk memeriksa adanya robekan jalan lahir ( vagina, serviks dan uterus ) bila terjadi robekan serviks atau rupture uteri maka pasang tampon vagina dan segera rujuk ke RS
- Jika placenta telah lahir, periksa apakah placenta lahir lengkap.
- Eksplorasi cavum uteri secara normal untuk mencari kemungkinan adanya sisa placenta atau rupture uteri
- Bila perdarahan belum teratasi dengan tindakan diatas, lakukan kompresi bimanual sambil mempersiapkan pasien dirujuk ke RS dengan infuse tetap terpasang.
Preeklampsia adalah keadaan yang timbul pada kehamilan , berupa hipertensi ( lebih dari 140/90 mmHg) dengan disertai dengan edema, protein uria, biasanya terjadi pada trimester ketiga, selama persalinan atau dalam 48 jam pasca persalinan.
Tanda dan gejala :
- Preeklamsia Ringan
Tekanan Darah > 140/90 mmHG < 160/110 mmHg
Disertai edema dan proteinuria
- Preeklamsia berat
Tekanan Darah > 160/110 mmHg
Disertai edema dan proteinuria
Gejala penyerta :
- Pusing, sakit kepala
- Kaki bengkak ,tidak selalu ditemukan oleh keadaan bengkak wajah atau tanggan ( lebih spesifik untuk preeclampsia, tetapi tidak selalu ditemukan)
Penanganan :
- Penatalaksanaan pra rujukan
- Preeklamsia Ringan
- Pantau Tekanan darah , rekfleks dan kondisi janin
- Pasien istirahat dengan cukup
- Jika keadaan tidak membaik, segera Rujuk
Preeklamsia Berat :
- Jika tekanan diastolic > 110mmHg berikan antihipertnsi sampai tekanan darah antara 90-110 mmHg
- Pasang infuse RL dengan jarum besar ( 16G atau lebih besar )
- Ukur keseimbangan cairan
- Kateterisasi urin
- Pasien selalu diawasi jangan ditinggal sendiri
- TTV , Refleks, denyut janin
- Bila pasien kejang, atasi kejangnya dengan :
- Memberikan obat antikonvulsan (MgS04, 4 gram Intravena )
- Lindungi pasien dari kemungkinan trauma
- Beri oksigen 4-6 liter / menit
- Baringkan pasien pada sisi kiri untuk mengurangi resiko aspirasi
- Setelah kejang, aspirasi dan tenggorakan jika perlu
Eklampsia adalah preeklampsia yang memburuk disertai kejang – kejang dan bengkak pada muka dan kedua tungkai pada saat kehamilan trimester tiga, persalinan dan masa nifas.
Penatalaksanaan prarujukan :
Segera rujuk
Selama menunggu, lakukan monitor TTV dan penatalaksaan pra rujukan sama dengan preeclampsia berat.
Infeksi :
- Infeksi pada masa persalinan
- Infeksi pada masa pasca persalinan
Kegawatdaruratan Neonatal :
1. Asfiksia
2. Infeksi Neonatal
3. BBLR dan Hipotermia
4. Ikterus / Hiperbilirubin